Perempuan Tidak Boleh Beraktivitas di Luar Rumah?

Jama’ah: Saya pernah mendengar hadits “perempuan lebih baik tinggal di rumah”. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang aktivitas perempuan di luar rumah? Jawaban: Pertama, Ayat Al

Admin

[addtoany]

Jama’ah:

Saya pernah mendengar hadits “perempuan lebih baik tinggal di rumah”. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang aktivitas perempuan di luar rumah?

Jawaban:

Pertama, Ayat Al Qur’an surat Al ahzab :33 yg menyebutkan tidak boleh keluar rumah (lebih baik diam di rumah) dengan berdandan dan bersolek seperti kaum jahiliyah dst.

 

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
 

Ayat ini turun khususnya untuk para isteri Nabi Saw. Ayat ini juga bisa diperluas untuk kaum perempuan pada umumnya dengan batasan dan syarat tertentu. Kalau perempuan keluar rumah dengan menampakkan aurat, berdandan dan bersolek untuk mencari perhatian laki-laki maka sudah jelas perempuan memang lebih baik di rumah, keluarnya dari rumah hanya akan mendatangkan kemudharatan.

Sementara apabila perempuan keluar rumah dengan menutup aurat, tidak berlebihan, berakhlak mulia dan dengan tujuan baik seperti menuntut ilmu dan berdakwah maka tidak ada lagi larangan keluar rumah.

 
Kedua, Dalam Al Qur’an banyaknya anjuran untuk kaum perempuan beraktivitas diluar rumah, misalnya untuk berdakwah, misalnya di surat An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
 

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Dalam sebuah hadits juga disebutkan kewajiban menuntut ilmu baik laki-laki maupun perempuan. Sedangkan untuk menuntut ilmu dan bertemu dengan guru adalah harus keluar rumah, bukan berdiam diri saja di rumah.

Ketiga, Dalam kehidupan bermasyarakat manusia tidak bisa hidup independen. Untuk mewujudkan sikap sosial yg tinggi sesama manusia adalah terjalinnya komunikasi dan keakraban. Salah satunya dengan bertemu banyak orang, berteman dengan banyak orang dan menjalin kerjasama dan semua itu bisa terwujud di luar rumah, bukan hanya berdiam diri di rumah saja.

 
Kesimpulannya, perempuan boleh keluar rumah dalam kondisi tertentu seperti pada tiga poin diatas, dan lebih baik di rumah apabila tidak ada hajat tertentu yg bertujuan pada kebaikan serta dengan menampakkan auratnya seperti kaum wanita jahiliyah.

(Ustadzah Nailul Fauziah, S.Th.I)

========================

Bagi yang ingin berinfak untuk pembangunan Panti Asuhan Kunci Bahagia Leuwiliang, silahkan transfer ke Rekening BRI No. 0810 01 039033 53 6 a.n LKSA Kunci Bahagia. Konfirmasi donasi ke nomor 08981649868.

Related Post