Jual Beli Saham

Pertanyaan dari Nur Rosdiana Sari: “Mohon penjelasan tentang jual beli saham tadz” Jawaban: Selama saham yang dijualbelikan halal dan tidak ada unsur penipuan, maka boleh.

Admin

[addtoany]

Pertanyaan dari Nur Rosdiana Sari:
“Mohon penjelasan tentang jual beli saham tadz”

Jawaban:
Selama saham yang dijualbelikan halal dan tidak ada unsur penipuan, maka boleh.

Jika perusahaan menjual produk tidak halal, misalnya bir, maka saham perusahaan tersebut pun menjadi haram.
Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc, M.M.)

======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Related Post