Pertanyaan:
Ust mau tanya, bolehkan puasa bidh pada tanggal 13, 14, 15 pad abulan dzul hijah?
Jawaban:
Puasa Bidh merupakan puasa sunnah yang dianjurkan oleh nabi Muhammad saw berdasarkan hadis-hadsi berikut ini:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari)
Juga hadis berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).
Adapun waktunya, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyah, seperti keterangan hadis berikut:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Bagaimana jika bulan dzulhijjah?
Semua ulama sepakat mengenai haramnya puasa bulan Dzulhijjah pada tanggal 10-13. Tanggal 10 adalah hari idul adha sementara 11-13 adalah tiga hari tasyriq. Keharaman puasanya, berdasarkan pada hadis berikut:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim).
Ada pengecualian, yaitu bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamattu’ dan qiron, sementara itu, dia tidak mendapati hewan kurban (hadyu) untuk disembelih. Dalam kondisi seperti ini, ia boleh berpuasa pada hari tasyriq berdasarkan hadis berikut:
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
Artinya: “Tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu.” (HR. Bukhari no. 1998)
Bagaimana jika bulan Dzulhijjah? Jika bulan Dzulhijah, maka bisa diganti hari 14, 15 dan 16. Menurut Imam Nawawi bahwa sunah puasa 3 hari setiap bulan, tidak harus ditanggal 13, 14 dan 15 dengan melihat hadis berikut:
عن معاذة العدوية أنها سألت عائشة زوج النبي صلى الله عليه وسلم : أكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم من كل شهر ثلاثة أيام ؟ قالت : نعم . فقلت لها : من أي أيام الشهر كان يصوم ؟ قالت : لم يكن يبالي من أي أيام الشهر يصوم . رواه مسلم
Dari Muadz al-Adawiyah baha dia bertanya Aisyah istri nabi Muhammad saw, apakah nabi Muhammad saw berpuasa tiga hari pada setiap bulan? Aisyah menjawa, ya. Maka saya bertanya lagi: hari apa saja beliau berpuasa? Aisyah menjawab: Nabi tidak menentukan hari apa saja berpuasa. (HR. Muslim). Wallahu a’lam
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
=============
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Al-Muflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489