Kurban Dalam Bentuk Uang, Bolehkah?

Tanya: Assalamu’alaikum wr.wb Ustadz… Baru saja saya melihat berita di TV one ttg dana qurban dari muslim di Jerman terkumpul sekitar 6 rb euro. Dana

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb
Ustadz…
Baru saja saya melihat berita di TV one ttg dana qurban dari muslim di Jerman terkumpul sekitar 6 rb euro.

Dana tsb disalurkan ke negara² yg sedang berkonflik dan sebagian disalurkan ke Indonesia.

Mohon penjelasan, bolehkan Qurban disalurkan dalam bentuk uang?

Jawab:
Ibadah Qurban merupakan sunnah nabi sebagaimana firman Allah berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS al Kautsar:2)

Adapun qurban harus dengan unta, sapi atau kambing sebagaimana firman Allah dalam surah Alhajj ayat 36 berikut:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

“Dan telah kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah.”

Juga hadis riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik, dia berkata;

ضحى رسول الله صلى الله عليه وسلم بكبشين املحين اقرنين فرايته واضعا قدميه على صفاحها يسمي ويكبر فذبحها بيده

“Nabi Saw. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”

Sebagai ibadah mahdah, kurban tidak dapat diganti dengan uang. Ia telah diatur oleh al quran dan sunnah rasul.

Dalam kaedah ushul dikatakan:

الاصل فى العبادة التعبد والاتباع

Prinsip dalam ibadah adalah taabud dan itiba

Qurban merupakan ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah (taabud) dan caranya harus ikut sunnah rasul (itiba’). Maka qurban tidak bisa diganti dengan uang.

Jika dengan uang, namanya bukan qurban, tapi sedekah biasa. Wallahu a’lam.


Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489


 

Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

 

Related Post