Tanya: Apakah bunga bank itu sama dengan riba? (Muhammad Zainudin) Jawab: Terkait bunga bank, sesungguhnya masih terjadi khilaf antar ulama. Sebagian ulama al-Azhar seperti syaikh Ali Jumah, syaih Thantawi, Syaih Sayid Saltut dan lainnya, dan Dewan Fatwa Mesir (Dar IFta al-Misriyyah) seperti yang disampaikan oleh Syaih Syauqi Allam bahwa bunga bank tidaklah riba. Alasannya bahwa bunga bank, sesungguhnya merupakan keuntungan dari investasi, meski ketentuan dan kadarnya telah ditentukan dari awal. Selain itu, keuntungan tadi juga tidak ada unsur penipuan dan mudarat. Dari sini, maka bunga bank halal hukumnya. Sementara itu, banyak ulama yang berpendapat bahwa bunga bank adalah haram, seperti syaikh Qaradhawi dan Dewan Fatwa Saudi. Alasannya adalah bahwa bunga bank merupakan penambahan dari modal pokok yang dilarang. Baik yang mengatakan ia haram atau tidak, merupakan para ulama besar yang kapabilitas keilmuannya tidak dapat diragukan. Mereka adalah ulama-ulama rabbani dan terkenal dengan kedalaman ilmunya. Oleh karena itu, dalam setiap penulisan, saya tetap selalu mengatakan, bahwa bunga bank, masih khilaf. Ia bukan persoalan yang sudah menjadi ijmak ulama bahwa ia haram. Dikatakan ijmak, jika seluruh ulama sepakat mengharamkan. Kenyataannya, lembaga besar seperti universitas al-Azhar, banyak yang menghalalkan. Bahkan Dewan Fatwa Mesir yang merupakan otoritas pemerintah juga menghalalkan. Jika ada yang mengatakan bahwa keharaman bunga bank sudah ijmak, maka pernyataan ini perlu ditinjau ulang, karena syarat ijmak belum terpenuhi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank komvensional adalah haram. Solusinya, umat Islam bisa menggunakan fasilitas bank syariah. Wallahu a’lam. M. Muflih Hidayat Editor Tanya Jawab Agama 2019-2023 Tags bank, Bunga, Riba Related Post Hukum Menjadi Imam, Padahal Sudah Shalat Jamaah 21 August 2025 Apakah untuk Shalat Zhuhur, Wanita Harus Menunggu Selesai Shalat Jumat? 17 August 2025 Hukum Memperingati 17 Agustus 25 17 August 2025 Hukum Membeli Kupon untuk Dapat Hadiah 14 August 2025 Memperpanjang Sujud Terahir, Baca Apa? 14 August 2025