Ragu Untuk Menikah

Tanya: Assalamualaikum Ustad/ustadzah saya mau tanya, saya menjalin hubungan yg salah dlm islam yaitu kami pacaran, kami pacaran sblm dia bekerja kemudian dia bekerja dan

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum Ustad/ustadzah saya mau tanya, saya menjalin hubungan yg salah dlm islam yaitu kami pacaran, kami pacaran sblm dia bekerja kemudian dia bekerja dan kini dia mau habis kontrak blm punya tabungan untuk nikah, dia dari keluarga yg dari kecil udah ditinggal bapaknya yg mengharuskan dia sekarang jadi kepala rumahtangga, membahagiakan keluarga (benerin rumah, beresin hutang) sedangkan sebentar lagi dia akan habis kontrak kerja dan ga mau buat sy menunggu dia, apa yang harus kami lakukan? (Siti Munawaroh, Blora)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Jika seseorang sudah siap menikah, maka bersegeralah menikah, jangan ditunda-tunda karena menunda pernikahan bisa menimbulkan fitnah. Anjuran menikah ini disebutkan dalam hadis berikut:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi)

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ.

“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. Tirmidzi)

Bagaimana dengan rizki? Sesungguhnya rizki manusia telah ditentukan oleh Allah. Maka janganlah khawatir dengan rizki. Allah yang akan memberikan rizki. Tugas manusia sekadar berusaha saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ۖ هَلْ مِنْ شُرَكَائِكُمْ مَنْ يَفْعَلُ مِنْ ذَٰلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Allah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, kemudian mematikanmu, lalu menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara mereka yang kamu sekutukan dengan Allah itu ada yang mampu berbuat sesuatu yang demikian itu? Mahasuci Dia dan Maha tinggi dari apa yang mereka persekutukan. – (Q.S Ar-Rum: 40)

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada satupun makhluk bergerak (bernyawa) di muka bumi melainkan semuanya telah dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediaman dan tempat penyimpanannya. Semua itu (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). – (Q.S Hud: 6)

Juga sabda rasulullah saw berikut:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ

“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, “Tulislah”. Pena berkata, “Apa yang harus aku tulis”. Allah berfirman, “Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.” (HR. Tirmidzi).

Adapun pernikahan, sesungguhnya tidak harus mewah dan megah. Menikah yang terpenting adalah memenuhi syarat rukun. Mahar pun tidak harus mewah, bahkan jika yang ada sekadar cincin perakpun, bisa dilakukan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ

“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga Allah memudahkan urusan kalian dan memberikan perkara terbaik bagi kalian. Amin.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc. M.M)

===
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim Lc, M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Related Post