Tanya:
Mohon penjelasan tentang “Baiat”, apakah dalam islam ada ajaran baiat tersebut baik kepada firqah (kelompok) atau pimpinan kelompok. Terima kasih. (Joemadi, Karanganyar)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Menurut Ibnu Khaldun, bai’at maknanya adalah ketaatan. Maksudnya adalah ketaatan rakyat kepada para pemimpinnya. Istilah bai’at ada sejak zaman rasulullah dan para sahabat juga sering melakukan bai’at, atau janji setia kepada rasulullah saw. Terkait bai’at ini, diabadikan dalam al-Quran sebagaimana firman Allah berikut ini:
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barang siapa melanggar janji, sesungguhnya dia melanggar janjinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar” (QS. Al Fath: 10).
Bai’at juga disebutkan dalam hadis dari Abbas bin Abdul Muthalib ra di mana ada para muslimah yang membai’at Rasulullah saw. Para muslimah tsb berkata: “Apa yang harus kami Bai’atkan?”
تبايعوني على السمع والطاعة في النشاط والكسل وعلى النفقة في العسر واليسر وعلى الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر وعلى أن تقولوا في الله لا يأخذكم في الله لومة لائم وعلى أن تنصروني إذا قدمت عليكم وتمنعوني ما تمنعون منه أنفسكم وأزواجكم وأبناءكم فلكم الجنة
Kalian bai’at aku untuk mendengar dan taat, baik ketika sedang semangat maupun lagi malas. Untuk memberi nafkah baik ketika sedang sulit maupun sedang longgar, untuk selalu amar makruf nahi munkar, menyatakan kebenaran syariat Allah, tanpa takut dengan celaan apapun. Dan baiat untuk membelaku jika aku datang ke negeri kalian, dan melindungiku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri kalian, dan anak kalian. Sehingga kalian mendapat surga. (HR. Ibn Majah)
Bai’at juga pernah dilakukan oleh sahabat Jarir bin Abdillah ra yang mengatakan sebagai berikut:
بايعت رسول الله صلى الله عليه وسلم على شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، والسمع والطاعة، والنصح لكل مسلم
“Aku berbaiat kepada Rasulullah saw untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, senantiasa mendengar dan taat serta menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari-Muslim)
Setelah Rasulullah saw wafat, kepemimpinan umat Islam berpindah dari Rasulullah saw ke tangan para khulafaurrasyidin. Maka umat Islam pada waktu itu, melakukan bai’at kepada Abu Bakar, Umar, Utsman dan juga sahabat Ali.
Bai’at menjadi simbul bahwa pemerintah yang ada waktu itu adalah pemerintah yang sah dan konstitusional. Rakyat wajib taat kepada pemimpin selama memerintahkan kepada kebaikan.
Saat ini, sistem bai’at sudah tidak ada lagi dan diganti dengan sumpah jabatan, baik presiden, anggota dewan atau pejabat negara lainnya. Sumpah jabatan itu sesungguhnya adalah bai’at di masa sekarang ini yang statusnya sama dengan para masa Rasulullah, yaitu sebagai wujud pengakuan konstitusional pada pejabat terkait. Inilah bai’at yang ada dalam sejarah Islam. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
===
Sisihkan sebagian harta untuk membangun istana Anda di surga dengan berwakaf untuk Pondok pesantren Almuflihun ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489