Tanya:
Assamualaikum Pak Ustadz Saya sedang wirid menjelang subuh masih punya wudu duduk bersila,tiba-tiba tertidur sekitar 5 detik.yang ingin saya tanyakan batalkah wudu saya karena saya mau sholat subuh.Terima kasih. (Rukman Nasution, Jakarta)
Jawab:
Wa’alaikkum salam
Wirid adalah hal yang sangat mulia dan dianjuurkan oleh Allah sebagaimana firman Allah berikut:
وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرَاً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan berdzikirlah pada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42)
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).
Jika saat berdzikir lalu anda tertidur, namun anda duduk dan pantat anda menetap di lantai, maka menurut madzhab Syafi’i, anda tidak batal. Namun jika anda sambil tiduran, maka anda telah batal. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)