Tanya:
Assalamualaikum, saya mau tanya bagaimana cara orang berwudhu saat puasa pada saat berkumur apakah itu makruh atau tidak? (Desyka Windi Fransiska, Pacitan)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Berkumur-kumur dalam berwudhu sesungguhnya adalah perbuatan sunnah. Artinya jika seseorang wudhu tanpa kumur-kumur, maka wudhunya tetap sah. Karena ia sunnah, lebih baik dikerjakan karena akan mendapatkan pahala.
Berkumur-kumur saat berwudhu dan dalam kondisi berpuasa hukumnya dibolehkan. Hanya saja, menurut madzhab Syafi’i, tidak boleh berlebihan ketika berkumur-kumur dan cukup berkumur-kumur sekadarnya saja. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)