Mengebiri Kucing

Tanya: Bagaimana hukumnya mengebiri atau mensteril kucing? (Fiqih, Surabaya) Jawab: Wa’alaikum salam Terkait memandulkan kucing atau binatang lainnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Admin

[addtoany]

Tanya:
Bagaimana hukumnya mengebiri atau mensteril kucing? (Fiqih, Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Terkait memandulkan kucing atau binatang lainnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Namun secara ringkas dapat dikatakan bahwa jika memandulkan binatang tersebut dapat memberikan manfaat bagi hewan atau manusia, maka boleh-boleh saja.

Namun jika tidak memberikan manfaat dan justru membuat mudharat, tentu tidak dibolehkan.

Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Related Post