Tanya:
Assalamu’alaikum
Bagaimana pandangan islam mengenai wanita karir? Apakah dalam pandangan islam tidak di perolehkan bekerja apabila telah menikah apalagi sudah memiliki anak? Terima kasih. (Annisa Syafariah, Bogor)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Islam membolehkan perempuan untuk berbisnis, bahkan meski ia sudah menikah. Sayyidah Khadijah, istri Rasulullah saw, adalah seorang saudagar dan berbisnis, meski beliau sudah menikah dengan nabi Muhammad saw.
Dalil terkait bolehnya bisnis adalah firman Allah berikut:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Allah, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah:105)
Allah perintahkan perempuan dan laki-laki untuk bekerja. Jadi tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan.
Juga firman Allah berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29)
Orang-orang yang beriman, mencakup laki-laki dan perempuan. Ayat di atas membolehkan laki-laki dan perempuan untuk berniaga/bisnis. Jadi tidak ada masalah perempuan berbisnis. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)