Tanya:
Assalamualikum. wr wb
Ketika ada seseorang yang belum faham soal agama seperti mandi besar terus ketika dia masuk pondok dia ini tau kaluau berhadas dia ini harus mandi besar.syaratnya mandi besar kan tidak boleh memotong kuku dan rambut ketika hadas terus dia mandi besar .
Apakah harus mencari potongan kuku dan rambut?
Apakah sah mandinya kalau tidak mencari potongan kuku dan rambut?
Apakah harus mengkhodho puasa dan sholat yang ia tinggalkan?
Hal apa saja yang harus mewajibkan mandi besar? (Rian Ali Fajri, Palembang)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Jika seseorang junub, maka ia wajib mandi besar sesuai dengan firman Allah berikut:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
‘Dan jika kamu junub maka mandilah.’ (QS. Al-Maidah: 6)
Tidak ada dalil bahwa orang yang sedang junub dilarang atau dianjurkan memotong kuku atau memotong rambut. Cara mandi besar seperti mandi biasa, bedanya adalah niat mandi besar. Niat tempatnya di dalam hati.
Hanya memang ada sunnah ketika akan mandi besar, yaitu memulai dengan membasuh kemaluan dan memulai dengan wudhu. Jadi sesungguhnya mandi besar itu mudah dan tidak ribet. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)