Orang Tua yang Durhaka Terhadap Anaknya

Tanya: Assalamu’alaikum Saya mau bertanya, apakah ada hukumnya orang tua yang durhaka ke pada anak. Dan apa saja ciri-ciri orang tua yang durhaka kepada anak?

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamu’alaikum
Saya mau bertanya, apakah ada hukumnya orang tua yang durhaka ke pada anak.
Dan apa saja ciri-ciri orang tua yang durhaka kepada anak? Terimakasih. (Rizki Setiawan, Jakarta)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Anak adalah amanah dan anugerah yang Allah berikan kepada orangtuanya. Oleh karena itu, hendaknya amanat dan anugerah itu dimanfaatkan sebaik mungkin. Anak menjadi sarana orang tua mendapatkan pahala tanpa batas yang selalu mengalirkan meski orang tua telah tiada. Ia adalah anak shalih.

Hal ini sesuai dengan hadis nabi berikut:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)

Menjadi kewajiban orang tua untuk selalu menjaga dan mendidik anak agar menjadi anak shalih. Kewajiban ini didasari dari firman Allah berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim : 6].

Dalil tersebut jelas menunjukkan perintah Allah untuk menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan dan keburukan. Maka para orang tua memiliki kewajiban untuk mengasihi anak dengan penuh kasih sayang.

Hal ini Juga diperkuat dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (HR. Bukharidan muslim)

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ.

“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya. Apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga seseorang ditanya tentang keluarganya.” (HR. Nasai)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun, dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggal-kan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).” (HR. Abu Daud)

Jika orang tua tidak pernah mendidik anak terkait ajaran agama, membiarkan anak tidak shalat, puasa atau kewajiban agam lainnya, maka orang tua tersebut telah durhaka kepada anak. Ia telah lalai melaksanakan kewajiban yang diperintahkan Allah kepadanya. Maka selalu ajari anak dengan ilmu agama. Didik mereka dengan penuh kelembutan, bukan sikap kasar, mudah marah, mengumpat. Berilah keteladanan yang baik untuk anak. Selalu ingatkan pada iman dan taqwa. Dengan ini semoga kita bukan termasuk orang tua yang durhaka. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post