Tanya:
Bismillahirrahmanirrahim. Mohon ijin bertanya.
1. Apakah belajar agama itu wajib bersanad dengan talaqi langsung ke guru? Bagaimana dengan saya yang belajar secara otodidak dimana saya mengikuti kajian online/offline atau bertanya ke Asatidz via medsos, selain itu saya juga belajar via buku karangan2 Asatidz. Saya pernah sekolah di madrasah Diniyah takmiliyah selama 6 tahun dan memiliki ijazah.
2. Jika saya selalu mengikuti pendapat/fatwa ulama tertentu, apakah juga saya sudah dianggap menuntut ilmu?
Mohon penjelasan tentang bagaimana seharusnya menuntut ilmu sementara saya secara umur sudah mulai lebih dari matang.
Demikian. Mohon maklum dan terimakasih.
Jawab:
Wa’alaikum salam
Menuntut ilmu adalah perbuatan yang sangat mulia. Banyak ajaran Islam yang menganjurkan kita untuk senantiasa belajar, di antaranya adalah hadis berikut:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
Hadits “Keutamaan Mencari Ilmu”
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya : ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)
Adapun pertanyaan Anda, jawabnya sebagai berikut:
1. Sangat ideal jika belajar ada guru secara langsung sehingga ada interaksi intensif antara murid dengan guru. Namun jika tidak pun, bukan masalah. Orang yang mengajari anda di WA, Zoom, YouTube dan lain-lain adalah guru anda. Dan tidak harus belajar bersanad. Di manapun dan kapanpun bisa belajar.
2. Anda mengikuti pendapat ulama tertentu bearti anda sudah belajar dan insyaallah barakah.
Tanamkan semangat belajar anda dan semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)