Menikah Harus Sudah Mapan atau Tidak?

Tanya: Assalamualaikum Ustadz, izin bertanya. Saya mengenal seorang perempuan sudah hampir 2 tahun. Sebelumnya saya bekerja di perusahaan, tetapi ada saja hal yang membuat saya

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum Ustadz, izin bertanya.
Saya mengenal seorang perempuan sudah hampir 2 tahun.
Sebelumnya saya bekerja di perusahaan, tetapi ada saja hal yang membuat saya tidak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri.
Sekarang saya sedang merintis sebuah usaha, dan Insya Allah ramai dalam 1-2 bulan.
Pertanyaan nya, bagaimana cara saya untuk meyakinkan perempuan tersebut. Saya ingin menikahinya, tetapi setelah usaha saya terlihat ada perkembangannya ustadz ?
Tidak lain, alasannya karena saya tidak ingin setelah menikah nanti istri saya merasa tidak bahagia dan tidak tercukupi kebutuhannya. Saya tidak ingin dia ikut menanggung pusing dalam proses berkembangnya usaha saya.
Mohon sarannya ustad, beri masukan bagaimana cara saya harus meyakinkannya ? Terimakasih.
Wassalamualaikum. (Septian Aditiya, Karawang)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Nikah adalah perbuatan mulia dan dianjurkan oleh agama. Menikah dapat menjadikan seseorang iffah dan menjaga pandangannya. Terkait anjuran nikah disebutkan dalam firman allah berikut:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].

Juga hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.

“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).” (HR. Tirmidzi)

Abu Umamah Radhiyallahu anhu:

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Baihaqi)

Niatkanlah pernikahan anda untuk mengikuti sunnah raslulullah saw. Niatkan pula untuk mencari ridha allah. Jangan khawatir terkait dengan rezki karena sesungguhnya rezki manusia telah ditetapkan oleh allah.

وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوْعَدُوْنَ

Artinya : Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu. (QS. 51 : 22)

Jika hendak menikah, segera sampaikan secara baik-baik ke orang tuanya. Sampaikan niat pernikahan karena Allah ta’ala. Adapun diterima atau tidak, itu bukan urusan Anda. Karena sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepada kita itu baik. Jika ditolak, artinya Allah akan memberikan yang lebih baik bagi anda. Jika diterima, itu adalah jodoh yang telah allah tetapkan kepada anda.

Selalu berprasangka baik saja dengan Allah. Jangan lupa untuk shalat istikharah dan mohon petunjuk kepada Allah serta memohon agar Allah memberikan yang terbaik untuk Anda. Semoga allah memberikan jalan kebaikan keada kita semua. Amin.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

 

Related Post