Hukuman Bagi yang Tidak Menjalankan Syariat Islam

Tanya: Apa hukum bagi umat islam yang tidak menjalankan syariat islam? Note :please saya mnta jawaban yg menurut islam yg sebenar benarnya nya,,,jgn ada yg

Admin

[addtoany]

Tanya:
Apa hukum bagi umat islam yang tidak menjalankan syariat islam?

Note :please saya mnta jawaban yg menurut islam yg sebenar benarnya nya,,,jgn ada yg di tutup tutupi. (Diki Haryadi, Bogor)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Syariat Islam turun ke bumi untuk diterapkan, bukan sekadar dibaca. Hal ini sesuai dengan firman allah berikut:

ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (Al-Baqarah; 2)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir”.

Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah. Ayat lain:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dhalim”. Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia.

Jika orang muslim tidak shalat, puasa, membayar zakat, berbohong, makan riba, judi dan lain sebagainya, maka ia dianggap melanggar hukum syariat. Ia berdosa. Sebaliknya jika ia jujur, tidak minum khamar, tidak makan-makanan yang diharamkan, tidak berjudi, menjalankan shalat, puasa dan semua perintah Allah, menjauhi semua larangannya, maka ia mendapatkan pahala.

Intinya, hukum Islam turun ke bumi sebagai petunjuk bagi umat manusia dan membawa maslahat bagi umat manusia. Hukum Islam bukan untuk bacaan, tapi tuntunan dan ini bisa dibumikan jika ia diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post