Tanya:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, ustadz saya mengalami was was najis, pada saat mencuci pakaian sy menganggap semua pakaian sy itu kena najis jadinya sy selalu mensucikannya dahulu, ketika ada pakaian lain yang mama sy cuci, tercampur dengan pakaian saya. Sy menggagap pakaian sy semuanya kena najis karena melihat cara cuci mama saya yang tidak disucikan pakaiannya. apalagi jika pakaian saya yang “maaf” terkena celana dalam yang mama saya cuci yang tidak di sucikan dahulu. Karena semua pakaian sy anggap najis. Hal ini membuat sy gelisah ustadz, mohon bantuannya ? (Aisyah, Palu)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Rasa was-was itu sesungguhnya adalah penyakit. Ia harus dihilangkan. Was-was sendiri berasal dari setan, maka ia harus dilawan.
فَوَسْوَسَ لَهُ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لاَ يَبْلَى
Kemudian setan membisikkan pikiran jahat (was-was) kepadanya, dengan berkata,”Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi (kekekalan) dan kerajaan yang tidak akan binasa?” [Thâhâ/20:120].
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al-A’râf/7:200].
Jika sekiranya anda tidak melihat ada najis, atau anda tidak merasa bahwa barang tersebut pasti terkena najis, misal tidak ada yang pasti terkena air kencing, maka barang tersebut tidak najis dan tidak harus dicuci ulang. Mungkin anda was-was, tapi rasa was-was itu harus dilawan.
oleh karena itu, para ulama ushul meletakkan kaidah:
بقاء ما كان على ما كان
Mengembalikan hukum pada asalnya.
Jika asalnya pakaian tersebut suci, maka ia dihukumi suci. Oleh karenanya, Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حَفِظْت مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم “دَعْ مَا يُرِيبُك إلَى مَا لَا يُرِيبُك رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Dari Abu Muhammad al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu’.” [HR. at-Tirmidzi dan an-Nasâ`i)
Dalam hadis lain juga disebutkan sebagai berikut:
أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم الرَّجُلُ الَّذِيْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَقَالَ : لاَ يَنْتَفِلْ – أَوْ :لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا.
Bahwasanya diceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang laki-laki yang mengira bahwa ia mendapati sesuatu (hadats yang keluar darinya, Pen.) dalam shalat. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah ia keluar (dari shalat) hingga ia mendengar suara (kentut) atau mencium baunya”
Ringkasnya, ragu-ragu adalah bagian dari was-was yang harus ditinggalkan. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)
Pesantren Almuflihun Tretep Temanggung untuk tahun ajaran 2021-2022 akan mulai program tahfiz dengan kuota maksimal 20 santri. Bagi yang berminat, silahkan hubungi 0882-3282-2635 (Pak Wasino)