Tanya:
Bismillah..
Mudah2han ustadz selalu di berikan kesehatan dan keistiqokomahan oleh Allah SWT dalam menyebarkan agama Islam, di dalam Al-Qur’an surah an-nisa ayat 3 Allah memerintahkan kepada laki2 yg beriman nikahilah perempuan yg baik-baik 2,3,4 dan jika ia tdk bisa berlaku adil maka satu saja yg menjadi pertanyaan ana, kenapa Rosulullah memiliki istri lebih dari 4 termasuk orang2 yg hidup di zaman Rosulullah seperti para sahabat dan Khulafaur Rasyidin mereka memiliki istri lebih dari 4.
Syukron ustadz ? (Andri – Buton Tengah)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Menikah adalah anjuran dan sunnah Rasulullah saw. Allah berfirman dalam al-Quran:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].
Islam pun membolehkan poligami sebagaimana firman allahberikut:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisaa’/4: 3].
Umumnya para ulama menafsirkan ayat di atas dengan batas maksimal poligami yaitu empat istri saja. Para sahabat tidak ada yang memiliki istri dalam satu waktu melebihi empat. Adapun Rasulullah saw yang lebih dari empat, itu adalah khususiyaturrasul, atau kekhususan untuk Rasulullah saw saja. Hanya beliau yang boleh lebih dari empat, namun untuk umatnya maksimal dibatasi empat saja.
Inipun, ada syarat lain yaitu mampu bersikap adil, sebagaimana firman Allah di atas. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ، يَمِيْلُ لأَحَدِهِمَا عَلَى اْلأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَجُرُّ أَحَدَ شِقَّيْهِ سَاقِطًا أَوْ مَائِلاً
“Barangsiapa yang mempunyai dua orang isteri lalu cenderung kepada salah satu dari keduanya dibandingkan yang lainnya, maka dia datang pada hari Kiamat dengan menarik salah satu dari kedua pundaknya dalam keadaan jatuh atau condong.” (HR. Tirmidzi)
Jadi untuk rasulullah, memang punya kekhususan yang tidak dimiliki oleh umatnya. Wallahu a’lam bishawab.
Saat ini sedang merintis pembangunan Pesantren Modern Al-Muflihun. Bagi yang ingin wakaf tunai, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung.