Tanya:
Assalamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh. Apakah janji bisa diganti? Semisal seseorang berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya, dan jika ia mengulangi, maka ia mau dihukum. Di suatu hari, ia berfikir bahwa menutupi aib itu lebih baik dari pada menceritakan dosanya, kemudian ia ingin mengganti janjinya dengan bertaubat dan menutupi aibnya. Apakah bisa seperti itu? Atau ia tetap harus menepati janji yang pertama? (Naufal Abiyyan Romadhon – Surabaya)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Sesungguhnya jika anda melakukan kesalahan, anda berjanji tidak mengulangi lagi. Anda bertaubat. Taubat maknanya adalah kembali. Maksudnya kembali dari jalan yang tidak diridhai Allah, menuju jalan yang diridhai Allah.
Taubat nasuha, menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim adalah taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan.
Istilah taubat nasuha diambil dari firman Allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Taubat atas maksiat adalah kewajiban dan keharusan. Allah sendiri akan menerima setiap manusia yang bersalah dan mengakui kesalahannya dnegan bertaubat, yaitu menyesali semua yang dia lakukan dan kembali kepada jalan yang benar. Hal ini sesuai dengan sabda nabi berikut:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim)
Sebagai manusia, tentu kita tidak akan lepas dari kesalahan. Oleh karenanya Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ
Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. Tirmidzi).
Taubat, jika kesalahan terkait hak Allah, dia harus banyak beristigfar dan memohon ampun serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika terkait dengan hak hamba, misal mencuri barang orang, atau mengambil barang orang untuk dijual dan dimanfaatkan, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan atau mengganti rugi kepada pemiliknya, atau meminta maaf dan minta barangnya diikhlaskan.
Jika orang yang dirugikan sudah mengikhlaskan, maka sudah cukup baginya. Ia tidak perlu mengembalikan lagi. Dan insya Allah taubatnya diterima.
Adapun terkait aib atau maksiat anda, maka cukup anda dengan Allah saja yang mengetahui. Anda tidak usah menceritakan kesalahan dan aib anda kepada siapapun. Jika anda menutupi aib anda, maka Allah akan menutupi aib anda. Wallahu a’lam (Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)