Ahli Maksiat Meninggal di Hari Jumat

Tanya: Assalamu’alaikum Ustadz.. Saya pernah mendengar hadits bahwa seorang muslim yang wafat di hari/malam Jum’at akan terjaga dari fitnah kubur/pertanyaan malaikat Munkar Nakir sehingga terbebas/selamat

Admin

[addtoany]

Kuburan

Tanya:
Assalamu’alaikum Ustadz.. Saya pernah mendengar hadits bahwa seorang muslim yang wafat di hari/malam Jum’at akan terjaga dari fitnah kubur/pertanyaan malaikat Munkar Nakir sehingga terbebas/selamat dari siksa kubur.

Lalu bagaimana jika kasusnya tetangga saya yang wafat di hari Jum’at tersebut bukanlah muslim yang taat melainkan seorang suami ahli maksiat (suka selingkuh) tetapi dia memiliki istri yang sangat taat/bertaqwa pada Allah, apakah suami ahli maksiat tersebut selamat juga dari fitnah/siksa kubur karena wafat di hari Jum’at? Terima kasih banyak sebelumnya Ustadz. (Hamba Allah – Tegal)

Jawab:
Wa’alaikum salam. Terkait meninggal di hari jumat dan akan selamat dari azab kubur, disebutkan dalam hadits berikut ini:

Hadits tersebut berbunyi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ (رواه الترمذي)

Artinya:

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” (Sunan at-Tirmidzi/vol. III/hadis ke 1074).

Hanya saja, banyak yang mempertanyakan hadis tersebut. Hal ini karena setiap manusia akan menerima balasan sesuai dengan amalannya.

Firman Allah SWT tersebut berbunyi:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ . (الزلزلة، 99: 7-8)

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. al-Zalzalah: 7-8)

Bisa jadi, maksud hadis di atas adalah bahwa hari jumat itu banyak punya kemuliaan. Orang mukmin yang shalih, ketika meninggal di hari jumat, akan dapat keutamaan tersebut dan sebagai tanda Khusnul khatimah.

Namun jika ia pelaku maksiat, apalagi non muslim, tentu akan tetap merasakan azab kubur. Wallahu a’lam bishawab. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post