Tanya:
Assalamu’alaikum wr wb
Seorang muslim wajib mengeluarkan zakat apa saja? Mohon diberikan contoh perhitungan zakat harta. Terimakasih.(Fadly, Kotabaru)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Pada prinsipnya, semua harta yang berkembang wajib dikeluarkan zakatnya. Hanya jika diklasifikasikan, ada 7 macam harta yaitu:
1. Hasil Perdagaan
Setiap harta hasil berniaga atau berdagang wajib dizakatkan. Besar zakatnya 2,5 persen dikeluarkan setelah dikurangi utang dan kerugian, dan telah mencapai nisab (85 gram emas) dan telah berusia satu tahun haul.
2. Hasil Pertanian dan Buah-buahan
Hasil pertanian dan panen buah-buahan juga wajib untuk dizakatkan. Nisab zakat pertanian dan buah-buahan adalah 5 wasq atau setara dengan 653 kg. Zakat yang dikeluarkan, bila hasil pertanian karena diairi dengan air hujan atau air sungai mak zakatya 10 persen dan apa bila diari dengan air yang memakan biaya, maka zakatnya 5 persen, dan dizakati setiap panen.
3. Hewan Ternak
Zakat hewan ternak unta:
a. 5 (lima) sampai 9 (sembilan) ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing
b. 10 (sepuluh) sampai 14 (empat belas) ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing
c. 15 sampai 19 ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing
d. 20 sampai 24 ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing
Zakat hewan ternak sapi atau kerbau:
a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun
b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun
c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan
d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya.
Zakat hewan ternak kambing atau domba:
1). 0 (nol) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing
2). 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing
3). 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing
4). 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan seterusnya setiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing
4. Rikaz (Barang Temuan)
Setiap penemuan harta terpendam dalam tanah/harta karun (rikaz), berupa emas atau perak yang tidak diketahui lagi pemiliknya maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 persen.
5. Hasil Profesi
Zakat yang dikeluaran dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nilai tertentu (nisab) atau setara dengan penghasilan minimal setara 522 kilogram beras wajib megeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
6. Tabungan
Uang tabungan yang sudah sampai satu nisab atau setara dengan nilainya setara 85 gr emas dan sampai 1 tahun (haul) wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
7. Emas atau Perak
Setiap Muslim yang memiliki simpanan emas atau perak selama satu tahun dan nilai minimalnya mencapai 85 gram emas wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 persen.
Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)