Pertanyaan:
Ustadz tolong dijelaskan hadits tentang suara perempuan katanya aurat, batas2nya gimana ya?
Jawaban:
Jumhur ulama mengatakan bahwa suara wanita bukan aurat. Argumen yang dijadikan sandaran adalah bahwa para sahabat mendengar suara wanita. Sayyidah Aisyah sendiri meriwayatkan banyak hadis dari Nabi Muhammad saw, dan tentu, sebagai seorang perawi, ketika menyampaikan hadis kepada para santrinya dengan suara.
Batasannya adalah bahwa suara wanita tidak boleh mendayu-dayu atau suara yang kiranya dapat menimbulkan perasaan tertentu bagi kaum laki-laki:
Firman Allah SWT:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Artinya: Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti mana-mana perempuan yang lain kalau kamu tetap bertaqwa. Oleh itu janganlah kamu berkata-kata dengan lembut manja (semasa bercakap dengan lelaki asing) kerana yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya (menaruh tujuan buruk kepada kamu), dan sebaliknya berkatalah dengan kata-kata yang baik (sesuai dan sopan). (QS. al-Ahzab: 32)
Menurut Ibn Katsir bahwa makna dari firman Allah:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
Artinya: “Oleh itu janganlah kamu berkata-kata dengan lembut manja (semasa bercakap dengan lelaki asing).
Maksudnya adalah melembutkan kata-kata ketika mereka berbicara dengan lelaki. Hal ini dilanjutkan dengan firman Allah berikut:
فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
Artinya: “yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya (menaruh tujuan buruk kepada kamu),”
Sementara itu, firman Allah berikut:
وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
maksudnya adalah “Dan sebaliknya berkatalah dengan kata-kata yang baik”, yaitu perkataan yang sopan, santun, dan tidak menimbulkan syahwat.
Suara yang mendesah dan membangkitkan syahwat lawan jenis diharamkan, juga berdasarkan nabi Muhammad saw berikut ini:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya: “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim). Wallahu a’lam
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
===========
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489