Tanya:
Assalamu alaikum w w. Ustadz,mau tanya ttg aqiqoh ,kambingnya itu apa boleh kalo betina?! Trimks,Wassalamu alaikum w w
Jawab:
Waalaikum salam
Boleh. Hal ini berdasarkan hadis berikut:
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)
Dalam memahami hadis di atas, menurut imam Nawawi bahwa Nabi tidak menentukan kambing jantan atau betina. Jadi silahkan saja aqiqah dengan kambing jantan atau betina. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.
Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.
Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)