Tanya:
Jika membaca bacaan sholat,Apakah mulut bergerak atau diam? (Nurhikma Tuljannah, Makassar)
Jawab:
Menurut para ulama bahwa yang disebut bacaan, adalah apa yang keluar dari mulut dan bukan sekadar ungkapan dalam hati. Maka bacaan dalam shalat, harus keluar dari mulut dan minimal terdengar oleh telinga sendiri.
Dalilnya sebagai berikut:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
“… Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya ….” (Al-Baqarah: 286).
Sesuatu yang dalam hati, berarti belum diusahakan. Setelah keluar dari mulut, itulah yang ia usahakan.
Serta sabda Nabi:
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ يَتَكَلَّمُوا أَوْ يَعْمَلُوا بِهِ
“Allah memaafkan umatnya dari apa yang terlintas dalam hatinya selama tidak diucapkan maupun dikerjakan.” (HR. Muslim)
Ungkapan dalam hati belum dianggap, kecuali telah diungkapkan. Jadi mulut harus bergerak terdengar suara lirih. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)
===
Sisihkan Rp 100.000 untuk membangun istana Anda di surga dengan berwakaf untuk Pondok pesantren Almuflihun ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489