Batas Waktu Makan Sahur

Tanya: Hari ini 22 Januari 2021 niat saya ingin bayar hutang puasa Ramadhan jam 3.30 saya sudah bangun dan berniat puasa, namun saya tidur lagi

Admin

[addtoany]

Tanya:
Hari ini 22 Januari 2021 niat saya ingin bayar hutang puasa Ramadhan jam 3.30 saya sudah bangun dan berniat puasa, namun saya tidur lagi dan bangun jam 4.45 saya makan dan minum pas jam 4.58 saya selesai makan dan minum bertepatan dengan mulai di kumandangkan adzan subuh, pertanyaan saya apakah saya masih bisa melanjutkan puasa atau sudah batal.. terimakasih. (Nurjanah, Cilacap)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Batasan sahur adalah sampai terbitnya fajar atau adzan subuh. Jika terdengar adzan, maka makan harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada makanan yang masuk ke dalam kerongkongan. Setelah itu, silahkan lanjutkan puasa.

Dalil bahwa batasan sahur adalah fajar sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S al-Baqarah ayat 187 :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istiri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Semoga puasa anda diterima dan mendapatkan pahala serta diangkat derajatnya oleh allah swt. Amin.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Related Post