Tanya:
Boleh atau tidak jika saya berguru melalui multimedia..internet..sesat tak jika saya mengamalkan ilmu yg diperolehi sebegini?? (Iskandariah, Johor Baru)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Menuntut ilmu merupakan perintah dan kewajiban agama. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُ سْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)
Menuntut ilmu juga dapat memudahkan seseorang masuk ke dalam surga sebagaimana sabda nabi berikut ini:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Para ulama yang memberikan ilmu pengetahuan, mempunyai kedudukan sangat tinggi, yaitu dianggap sebagai pewaris para nabi sebagaimana hadis berikut:
اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَامًا، وَلَكِنْ وَرَّثُوْا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Menuntut ilmu bisa dilakukan di mana saja, seperti youtube, membaca buku, whatsapp, program-program playstore dan lain sebagainya. Tentu jika Anda bisa bertemu dengan para kyai, ustadz dan masyayikh akan jauh lebih baik. menuntut ilmu bertemu langsung dengan para ustadz dan sekadar membaca, tentu berbeda. Hanya prinsipnya boleh dilakukan dan diamalkan. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)