Berdzikir dengan Suara Keras dan Membaca Shalawat Seusai Salat Jama’ah

Tanya: Assalamu’alaikum pak ustad. Di kampung saya setiap habis shalat berdzikir dan berdoa dengan suara keras dan selesai mereka berdzikir bersalaman sambil mengucapkan shalawat. Yang

Admin

[addtoany]

Tanya:

Assalamu’alaikum pak ustad. Di kampung saya setiap habis shalat berdzikir dan berdoa dengan suara keras dan selesai mereka berdzikir bersalaman sambil mengucapkan shalawat.
Yang ingin saya tanyakan,dalilanya sedang saya sendiri dengan suara dengan suara pelan dan saya harus bagaimana? Apakah saya melanjutkan dengan suara saya apa mengikuti mereka? (Sudirman, Bandar Lampung)

Jawab:

Wa’alaikum salam
Terkait doa bersama dengan bersuara, menurut Imam Nawawi sesungguhnya dibolehkan sesuai dengan hadis Nabi berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم

Artinya: “Dari Abi Hurairah ra dan Abi Said al-Khudri ra bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi saw beliau bersabda: ‘Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan hati turun kepada mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya” (HR. Muslim).

Juga hadis nabi berkut:

عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ فَيَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني

“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri ra –ia adalah seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Tidaklah berkumpul suatu kaum muslim yang sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengamininya, kecuali Allah mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani)

Hanya saja, Imam Nawawi memberikan catatan yaitu sekiranya doa tersebut tidak menimbulkan riya dan mengganggu orang yang sedang shalat. Jika ada orang yang sedang shalat, maka lebih baik suaranya dipelankan, sesuai dengan hadis berikut:

ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا، وَلَكِنْ تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya: “Ringankanlah atas diri kalian (jangan mengerasakan suara secara berlebihan) karena susunggunya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tidak mendengar dan tidak kepada yang ghaib, akan tetapi kalian berdoa kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat” (HR. Bukhari).

Adapun berjabat tangan, adalah sesuatu di luar shalat. Ia bukan rukun atau syarat shalat sehingga boleh dilakukan. Hal ini dibolehkan dengan sabda nabi berikut:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.“ (HR. Abu Daud).

Terkait shalawat nabi Muhammad saw sangat dianjurkan dan bahkan diperintahkan oleh Allah swt sebagaimana firman Allah berikut:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab: 56]

Rasulullah saw bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.

“Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jum’at, barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Baihaqi)

Jika anda shalat jamaah bersama dengan imam yang berdoa secara bersama, atau membaca shalawat dan berjabat tangan usai shalat, maka dipersilahkan jika Anda mengikuti mereka. Jika anda tidak mengikuti, dan tidak menimbulkan prasangka buruk dari mereka, silahkan anda berdoa sendiri, tidak jabat tangan dan tidak ikut shalawat. Wallahu a’lam.

 

Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

 

Related Post