Tanya:
Kalau mulut kita ada sebagian susah ngucapin bacaan sholat, terutama di surat Al Fatihah kaya seperti kaku gitu tapi gak semua nya yang gak bisa diucapkan, terus dibaca dalam hati boleh atau tidak. (Zaenal, Jakarta)
Jawab:
Menurut para ulama bahwa yang disebut bacaan adalah apa yang keluar dari mulut dan bukan sekadar ungkapan dalam hati. Maka bacaan dalam shalat, harus keluar dari mulut dan minimal terdengar oleh telinga sendiri.
Dalilnya sebagai berikut:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
“… Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya ….” (Al-Baqarah: 286).
Sesuatu yang dalam hati, berarti belum diusahakan. Setelah keluar dari mulut, itulah yang ia usahakan. Sabda Nabi:
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ يَتَكَلَّمُوا أَوْ يَعْمَلُوا بِهِ
“Allah memaafkan umatnya dari apa yang terlintas dalam hatinya selama tidak diucapkan maupun dikerjakan.” (HR. Muslim)
Ungkapan dalam hati belum dianggap, kecuali telah diungkapkan. Jadi mulut harus bergerak terdengar suara lirih. Jika tidak bisa baca karena mulut kaku, baca semampunya saja, namun jika terpaksa bacaan tidak bisa keluar dari mulut, silahkan utnuk di batin. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut ini:
لا يكلف الله نفساً إلا وسعها
Artinya: Allah tidak membebani seseorang diluar kemampuannya (Al-Baqarah: 286).
Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)