Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis

Tanya: Assalamualaikum wr wb Dulu saya saat umur 12 tahun mungkin sudah balig saya menahan BAB saya ustad, saat saya BAB saya mendapati celana dalam

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum wr wb

Dulu saya saat umur 12 tahun mungkin sudah balig saya menahan BAB saya ustad, saat saya BAB saya mendapati celana dalam saya terkena sedikit kotoron saya ustad karena belum tahu jadi saya langsung taruh di mesin cuci untuk dicuci nah setelah melihat cara mensucikan pakaian yang terkena najis saya bingung harus apa,kejadiannya kira kira sudah 1 tahun,apakah saya harus mencuci ulang semua pakaian keluarga saya ustad soalnya saya lupa pakaian apa saja yang dulu ikut tercuci oleh celana dalam saya. (Andan Farrosi – Wonogiri)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Jika ada najis, harus dibersihkan. Dalilnya diantaranya firman Allah Ta’ala:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“dan pakaianmu sucikanlah” (QS. Al Mudatsir: 4).

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

“Dan kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail untuk mensucikan rumah-Ku bagi orang-orang yang ber-thawaf, ber-i’tikaf dan orang-orang yang rukuk dan sujud” (QS. Al Baqarah: 125).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melewati dua kuburan. Lalu beliau bersabda: “kedua orang ini sedang diadzab, dan mereka diazab bukan karena dosa besar. Orang yang pertama diadzab karena berbuat namimah (adu domba). Adapun yang kedua, ia diadzab karena tidak membersihkan diri dari sisa kencingnya”” (HR. Muslim no. 292).

Jika ada kotoran manusia di baju, baiknya dibersihkan dulu agar tidak bercampur dengan yang lain. Jika sudah berlalu dan tidak tau,btidak masalah dan tidak perlu dicuci ulang.

Rasulullah Saw besabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَـا

“Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Mâjah, al-Baihaqi, ad-Dâraquthni, al-Hâkim, Ibnu Hibbân).

Dalam Al-Quran, Allah SWT juga menyebutkan doa kaum mukmin yang minta dimaafkan jika melakukan kesalahan dan dimaafkannya dosa yang dilakukan karena tidak disengaja dan lupa (khilaf).

ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan…” (QS Al-Baqarah/2:286).

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allâh Maha pengampun, Maha penyayang” (QS al-Ahzâb/33:5).

Namun jika air yang digunakan untuk mencuci baju itu sangat banyak, dan yakin sudah bersih, sesungguhnya tidak masalah. Semua baju akan suci, insya Allah. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

=============

Saat ini sedang merintis pembangunan Pesantren Modern Al-Muflihun. Bagi yang ingin wakaf tunai, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201000304569

Related Post