Tanya:
Assalamualaikum Ustad saya ingin bertanya. Saya kan ikut pendaftaran Prakerja Online harus dicantumkan nomer telpon saya buat daftar prakerjanya , masalahnya kartu perdana telpon saya ini waktu itu beli pakai uang haram nah apakah uang bantuan prakerjanya haram ustad mohon jawabannya ustadz. (Muhammad Adri – Bogor)
Jawab:
Wa’alaikum salam. Mencari rezeki adalah ibadah dan berpahala. Ia menjadi salah satu perintah Allah
lakukan.
Allah Ta’ala berfirman,
{فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS al-Jumu’ah:10).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ}
“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal (kepada-Nya)” (QS Ali ‘Imraan:159).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ”
“Orang mukmin yang kuat (dalam iman dan tekadnya) lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan masing-masing (dari keduanya) memiliki kebaikan, bersemangatlah (melakukan) hal-hal yang bermanfaat bagimu dan mintalah (selalu) pertolongan kepada Allah, serta janganlah (bersikap) lema (HR. muslim)
Pada masa generasi awal Islam, para sahabat dan tabi’in sangat berhati-hati dengan harta, jangan sampai ada harta haram yang masuk ke dalam perut.
Akhir zaman, banyak orang yang cuek dan tidak peduli dengan hartanya, apakah didapat dari hasil yang halal atau haram.
Rasulullah saw bersabda:
يَأْتِي عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ
“Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i dari hadits Abu Hurairah z, Shahih At-Targhib no. 1722)
Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, Nabi Muhammad Saw bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar)
Untuk anda, kartu yang anda beli dari harta haram, maka anda berdosa. Anda harus bertaubat. Jika itu dari barang curian, harus dikembalikan.
Adapun pekerjaan anda, selama ia didapat dari cara yang halal, insya Allah halal. Adapun nomor kontak, karena tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan, tidak memengaruhi halal haramnya pekerjaan anda. Namun anda tetap berdosa dan harus bertaubat karena harta haram tadi. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)