Diberi Modal Usaha Secara Ikhlas Kemudian Ditagih, Apa Harus Dikembalikan?

Tanya: Assalamualaikum ustadz sedikit cerita dulu saya punya pacar lalu ia pernah memberi saya modal usaha tanpa saya minta dan dia ikhlas saat memberi dan

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum ustadz sedikit cerita dulu saya punya pacar lalu ia pernah memberi saya modal usaha tanpa saya minta dan dia ikhlas saat memberi dan ikhlas jika usaha itu gagal lalu saya putus dan dia meminta kembali uang itu apakah saya harus mengembalikan dan lalu jika tidak apakah saya berdosa atau dia yg berdosa ? Terimakasih sebelumnya. (Andani – Tarakan)

Jawab:
Wa’alaikum salam. Pacaran dalam Islam diharamkan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

نْ أَبِي مَعْبَدٍ، قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ: «لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَم

Artinya: “Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh mahramnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(HR. Muslim).

Jika anda pernah pacaran, maka bertaubatlah dan jangan anda mengulangi lagi. Terkait pemberian, jika akad pertama adalah pemberian, maka ia tidak bisa ditarik kembali. Jika anda tidak mengembalikan harta yang telah ia berikan, itu tidak berdosa. Namun jika anda ingin mengembalikan, dipersilahkan. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post