Diusir Dari Kontrakan, Apa Wajib Membayar Uang Kontrakan?

Assalamualaikum….sy Hamba Allah ingin bertanya ..saya seorang ibu rumah tangga menikah dngan laki2 yh lbih muda dari saya..sejak berumah tangga Hidup saya sllu simpang siur…

Editor Website

Suami istri bertengkar 1730801169

Suami istri bertengkar 1730801169

Assalamualaikum….sy Hamba Allah ingin bertanya ..saya seorang ibu rumah tangga menikah dngan laki2 yh lbih muda dari saya..sejak berumah tangga Hidup saya sllu simpang siur… smpai2 saya slalu diusir dari kontrkAn bbrp klik karna sllu nunggak dan tidak bisa byar

.pertnyaan saya apakah wajib sy membayaruang kontrakan yang menunggak padahal sudah diusir. dari kontrkAn…dan apa yg yg harus sy lakukan dan jalan keluarnya… Wassalamu’alaikum We..WB..?

 

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

 

Menurut ajaran Islam, membayar hutang adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi, bahkan setelah seseorang diusir atau keluar dari properti yang disewa. Kewajiban ini tidak gugur hanya karena Anda tidak lagi tinggal di kontrakan tersebut. Hutang sewa ini tetap menjadi tanggungan Anda sampai dilunasi.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 1 yang artinya:

يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَءَامَنُوٓا۟أَوْفُوا۟بِٱلْعُقُودِ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” Ayat ini menunjukkan pentingnya menepati perjanjian, termasuk perjanjian sewa-menyewa.

Rasulullah SAW bersabda,

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya).” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 437)

Hadis ini mengajarkan kepada kita beberapa hal penting:

  1. Hutang Bukan Sekadar Masalah Duniawi: Seringkali kita menganggap hutang sebagai urusan finansial biasa. Hadis ini mengingatkan kita bahwa hutang memiliki konsekuensi spiritual yang sangat besar hingga ke akhirat. Ia bukan hanya sekadar angka di kertas, tetapi juga sebuah janji yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
  2. Tidak Ada Pelunasan dengan Harta di Akhirat: Di dunia, kita bisa melunasi hutang dengan uang, aset, atau harta lainnya. Namun, di hari kiamat, mata uang yang berlaku adalah pahala dan dosa. Hutang kita akan dibayar dengan kebaikan yang kita miliki, atau jika pahala tidak cukup, dosa dari orang yang kita hutangi akan dialihkan kepada kita. Ini adalah kerugian yang amat besar.
  3. Hutang Menghalangi Kesempurnaan Amal: Hadis ini sejalan dengan hadis lain yang menyatakan bahwa jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya. Ini menunjukkan bahwa hutang bisa menghalangi seseorang untuk mencapai ketenangan abadi dan bahkan dapat menghambatnya dari kenikmatan surga, sampai hutangnya dilunasi.
  4. Tanggung Jawab yang Harus Ditunaikan: Hadis ini memotivasi kita untuk tidak menyepelekan hutang, berusaha keras untuk melunasinya selagi hidup, dan tidak berbuat zalim dengan menunda pembayarannya. Bagi mereka yang tidak mampu, hadis ini juga mendorong agar bertekad kuat untuk melunasi saat mendapatkan rezeki.

Hadis di atas pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga amanah, menjauhi hutang yang tidak perlu, dan segera melunasi hutang yang ada. Lebih dari itu, ia adalah seruan untuk memahami bahwa setiap perbuatan kita, baik besar maupun kecil, akan membawa konsekuensi di hari akhir.

Para ulama sepakat bahwa akad sewa-menyewa (akad ijarah) adalah akad yang mengikat. Ketika penyewa telah memanfaatkan properti, ia wajib membayar sewa sesuai kesepakatan, meskipun ia tidak lagi menggunakan properti tersebut. Status diusir tidak membatalkan kewajiban membayar hutang yang sudah terakumulasi.

Solusi dan Langkah-Langkah

  1. Berkomunikasi dengan Pemilik Kontrakan: Langkah pertama yang sangat penting adalah mencoba berbicara dengan pemilik kontrakan. Jelaskan kondisi Anda yang sebenarnya dan ajukan permohonan untuk membuat rencana pembayaran cicilan (angsuran) yang terjangkau. Pendekatan yang baik dan jujur seringkali bisa membuka jalan.
  2. Mencari Nafkah Tambahan: Sebagai seorang istri, ada baiknya Anda juga mencoba mencari jalan untuk mendapatkan penghasilan tambahan, meskipun hanya sedikit. Ini bisa berupa berjualan makanan kecil, menerima jahitan, atau pekerjaan lain yang bisa dilakukan dari rumah. Ini akan sangat membantu meringankan beban suami dan menyelesaikan masalah hutang.
  3. Berdoa dan Bertawakal: Setelah berusaha semaksimal mungkin, serahkan hasilnya kepada Allah SWT. Perbanyak doa agar diberikan jalan keluar dan kemudahan dalam menghadapi masalah ini.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan keluar terbaik untuk Anda dan keluarga.

(KH. Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-muflihun Temanggung)
===

Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung fokus pada kaderisasi ulama dengan berpijak pada turas islam (kitab kuning) dan pemikiran Islam kontemporer. No kontak: 081328096425

Silahkan salurkan wakaf dan sedekah Anda untuk pembangunan Pondok melalui LazisMu:

No rek:

BSI: 7890090073

 

Editor Website

Editor Website

Editor Tanya Jawa Agama 2025 - Sekarang

Tags

Related Post