Hukum Nikah Sirri

Menikah secara sirri, khususnya di Indonesia, dilakukan tanpa proses pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berpotensi menyebabkan beberapa problem di kemudian hari. Simak

Admin

[addtoany]

Menikah secara sirri, khususnya di Indonesia, dilakukan tanpa proses pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berpotensi menyebabkan beberapa problem di kemudian hari. Simak penjelasan Ustadz Yun terkiat nikah sirri berikut ini.

Tags

Related Post