Tanya:
Assalamu’alaikum .. saya ingin bertanya, Apa hukuman bagi pezina yang sudah menikah ? Jazakallahu khairan.
Jawab:
Wa’alaikum salam. Zina adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar. Adapun dalilnya terdapat dalam surat Al Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Allah SWT berfirman di dalam Al Quran surat An-Nur ayat 3:
اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.”
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :
الَّذِينَ لَا اللَّهِ لَٰهًا لَا لُونَ النَّفْسَ الَّتِي اللَّهُ لَّا الْحَقِّ لَا لْ لِكَ لْقَ اا اعَفْ لَهُ الْعَذَابُ ا
Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukannya, pasti dia mendapat (pembalasan) dosa ( nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari hari dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, – (al-Furqân/ 25:68-69)
Untuk siapapun yang telah melakukan zina, agar bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Jika ia benar-benar bertaubat, maka Allah akan mengampuni Anda. Hal ini sesuai dengan firman allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa: 17)
Jangan ceritakan ke siapapun jika seseorang telah berzina. Jika sudah menikah, jangan cerita juga ke pasangannya. Cukup ia dan Allah saja yang mengetahuinya. Karena jika ia bercerita kepada orang lain, akibatnya akan fatal. Ia akan dicela keluarga dan masyarakat. Tutuplah aib rapat-rapat dan ini sesuai dengan perintah nabi Muhammad saw berikut ini:
مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ
“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik)
Semoga kita semua terhindar dari maksiat. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)