Hukuman untuk Penghina Nabi Muhammad Saw

Tanya: Assalamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh, Ustadz, setahu saya, orang yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu wajib dibunuh, namun ada Negara yang

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,

Ustadz, setahu saya, orang yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu wajib dibunuh, namun ada Negara yang tidak memberlakukan hukum bunuh tersebut,

Nah, lalu bagaimana bagi orang yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang tinggal di Negara yang tidak memberlakukan hukum bunuh tersebut ?

Bagaimana apabila ia berTaubat ?
Bolehkah ia berteman atau duduk bersama umat Muslim ?
Bolehkah ia menikah ?
Apakah ia tetap mendapatkan harta warisan ?

Dan bagaimana sikap kita ketika ada teman yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam? (Naufal Abiyyan Romadhon – Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Agama merupakan salah satu esensi terpenting dalam hukum syariah. Ia masuk dalam adh-dharuriyatul khamsah. Pelanggaran terhadap adh-dhaduriyatul khamsah mempunyai konsekuensi hukum yang sangat berat. Maka ia harus selalu dijaga dan dilindungi.

Menghina Nabi Muhammad Saw adalah perbuatan sangat keji dan melanggar peindungan terhadap agama. Menghina Nabi Muhammad Saw itu berarti merendahkan martabat Islam dan umat Islam serta nabi junjungan umat Islam.

Karena ia merupakan pelanggaran terhadap esensi terpenting dalam hukum syariah, maka hukumannya pun sangat berat, yaitu hukuman mati. Firman Allah.

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ

“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12).

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang penghinaan yang mereka ucapkan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman.” (QS At-Taubah 65-66).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ قَالَ نَعَمْ

Siapakah di antara kalian yang sanggup membunuh Ka’ab bin Al-Ayhraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Maka Muhammad bin Maslamah berkata, Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya? beliau bersabda: Ya, setuju… (H.R. Muslim).

Yang berhak memberikan hukuman hanya keputusan pengadilan dari pemerintah yang sah. Warga negara tidak punya keputusan sama sekali. Jika hendak menuntut orang yang menghina Nabi, laporkan ke polisi dengan delik menghina agama lain, dan tidak boleh main hakim sendiri. Ini berlaku di negara manapun juga. Selama tidak ada keputusan hukum dari pemerintah, maka masyarakat tidak boleh bertindak sendiri.

Jika negara tidak ada aturan, maka sikap kita, ingkar dalam hati. Kita doakan semoga yang bersangkutan segera bertaubat. Itu menjadi bagian iman kita.

Jika ia bertaubat dan masuk Islam, maka ia statusnya mengikuti hukum Islam. Ia bisa menikahi wanita atau laki-laki muslim. Ia dapat warisan dan bisa mewarisi. Ia juga bisa menjadi wali nikah.

Hal ini karena pertaubatan seseorang menghapuskan seluruh dosa apapun yang pernah dia lakukan. Pertaubatan seperti membuka lembaran baru dalam kehidupannya. Ia mulai dari nol dan semua dosa masa lalu telah terhapuskan.

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur: 31)

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai” (QS. At Tahrim: 8)

Semoga kita selalu menjadi hamba Allah yang selalu bertaubat atas semua kesalahan dan maksiat kita. Amin.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post