Ketika kita melaksanakan perjalanan ke tempat tertentu yang jauh dari rumah, atau ada keperluan mendesak, maka Islam memberi keringanan dalam pelaksanaan shalat, yakni bisa di-jama' atau di-qashar.
Kali ini ustadz Yun menguraikan permasalahan seputar jama' dan qashar. Sila disimak.