Tanya:
Bagaimana cara kita melaksanakan kewajiban ibadah seperti sholat atau berhubungan dengan suami, bila haid kita tidak berhenti selama sebulan atau lebih dari siklus haid umumnya? (Fitri, DKI Jakarta)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Batas maksimal darah haid menurut madzhab Syafi’i adalah 15 hari. Jika wanita lebih dari 15 hari masih keluar darah, maka itu bukan darah haid. Ia adalah darah istihadah.
إنما ذلك عرق وليس بالحيضة
Darah istihadah itu hanyalah keringat (suci), bukan (seperti) darah haid” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hukum darah istihadah berbeda dengan darah haid. Jika haid dilarang puasa dan shalat, maka istihadah tetap wajib puasa dan shalat. Jika hendak shalat, ia bersihkan dulu, berwudhu lalu shalat. Satu wudhu, menurut madzhab syafii untuk sekali shalat saja.
Karena ia bukan haid, maka ia juga boleh berhubungan badan dengan suami.
Jika anda ragu-ragu terkait kondisi yang anda alami, segera konsultasikan ke dokter karena ini kemungkinan juga terkait masalah kesehatan. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)