Pertanyaan:
Ustadz, belakangan sering banyak terjadi penipuan. Apakah husnuzhan masih perlu? Nanti kita ditipu.
Jawaban:
Kepada orang lain, dahulukan sifat husnuzhan. Banyak manfaat dari husnuzhan ini, seperti:
1. Husnuzhan atau baik sangka membuat setiap pribadi menjadi lapang dada dan merasakan ketenangan jiwa.
2. Husnuzhan dengan sesama akan membuat komponen umat Islam bersatu, saling bekerjasama dan tidak terjadi perpecahan.
3. Husnuzhan atau baik sangka menjadi modal awal kekuatan umat Islam.
4. Sebaliknya su`uzhan atau buruk sangka hanya akan menimbulkan “kesempitan dada” bagi pelakunya.
5. Su`uzhan atau buruk sangka menjadi pemicu awal manusia untuk saling membenci dan memusuhi saudaranya.
Bagaimana jika ada orang yang tidak kita kenal dan ada tanda-tanda pelaku kriminal?
Tetap saja kita harus husnuzhan. Hanya saja, disertai dengan sikap waspada. Kita tidak tahu apa yang ada dalam hati seseorang.
Jika ada orang mengatakan bahwa si Fulan jahat? Tetap saja dahulukan husnuzhan. Jika menyangkut urusan kita, kita bisa bertabayun (klarifikasi) kepada orang tersebut. Jika bukan urusan kita, kita tidak boleh turut campur urusan orang lain. Dalil husnuzhan ini banyak:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌۭ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak berprasangka; Sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan dan aib orang, dan janganlah kamu mengumpat orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebahagian yang lain. Adakah di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; Sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha Mengasihani.” (QS. al-Hujurat: 12)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kamu seorang fasik membawa sesuatu berita, maka selidikilah (untuk menentukan) kebenarannya, supaya kamu tidak menimpakan sesuatu kaum dengan perkara yang tidak diingini dengan sebab kejahilan kamu (mengenainya), sehingga menjadikan kamu menyesali apa yang kamu telah lakukan.” (QS. al-Hujurat: 6)
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًۭا
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikut sesuatu yang tidak kamu ketahui; Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati nurani, semua anggota itu tetap akan diminta pertanggungjawabannya (ditanya di akhirat) tentang apa yang dilakukannya.” (QS. al-Isra: 36). Wallahu a'lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)
Sumber: Fikih Praktis Anda Bertanya, Ustadz Menjawab
Bagi yang ingin memesan buku fisik, sila hubungi 0818266026.
===========================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899