Khawatir Tidak Bisa Menepati Janji

Tanya: Assalamualaikum ustad izin bertanya sering terjadi di lembaga pendidikan baik di pondok maupun umum ketika menjelang SEMESTER selalu membuat surat pernyataan yg isinya tentang

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum ustad izin bertanya sering terjadi di lembaga pendidikan baik di pondok maupun umum ketika menjelang SEMESTER selalu membuat surat pernyataan yg isinya tentang kesanggupan kapan para wali dpt melunasi administrasi bagi yg belum supaya anak bisa mengikuti smester dan bahkan mengancam kalu tidak bisa melunasi anak tidak ikut ujian. Sedangkan kami kaum buruh yg penghasilanya tidak pasti dan sering tidak memenuhi janji pada tnggl yg ditentukan. Kami takut janji ustad dan kami memilih tidak mengisi surat pernyataan tersebut. Mohon pencerahannya ustad. (Eko Sumarna Tanggamus – Lampung)

Jawab:
Wa’alaikumssalam. Setiap sekolah punya sistem administrasi sendiri. Kebijakan tersebut umumnya untuk kebaikan bersama. Selama tidak menyalahi hukum syariat, maka ia boleh dan sah.

Bagi wali siswa, diharapkan dapat menempati janji sesuai surat perjanjian yang ditandatangani. Menepati janji ini merupakan sikap seorang muslim sebagaimana firman Allah berikut ini

الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ

(yaitu) orang yang memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian,

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Jika anda tidak mampu menepati janji, atau kemungkinan akan telat dalam melakukan pembayaran, biasanya Anda dibolehkan mengajukan surat keringanan. Dengan demikian, anda tidak terkena penalti.

Atau jika tidak berlaku hal demikian, Anda bisa coba komunikasikan ke pihak sekolah secara baik-baik, bahwa Anda berpenghasilan sekian, di tanggal sekian sepertinya belum bisa membayar biaya sekolah. Mudah-mudahan dengan itu, pihak sekolah bisa mengerti.

Semoga Allah memudahkan semua usaha anda. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

Related Post