Komisi Untuk Perantara Jual Beli Aset

Tanya: Assalamu’alaikum.. dalam jual beli (tanah/rumah/kendaraan) terkadang ada seorang perantara dalam proses jual beli nya.. dan orang tersebut sering menaikan harga dari harga si penjual,

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamu’alaikum.. dalam jual beli (tanah/rumah/kendaraan) terkadang ada seorang perantara dalam proses jual beli nya.. dan orang tersebut sering menaikan harga dari harga si penjual, dn kelebihan harga jual tersebut menjadi jatah seorang perantara tersebut, dan seorang perantara juga menginginkan komisi jual beli kepada si penjual.. apakah uang kelebihan harga dari si penjual tersebut halal atau haram (riba) terima kasih. (Diki Baerudin, Bogor)

Jawab:
Wa’alaikum salam
Prinsip jual beli sesungguhnya adalah halal, kecuali ada unsur riba, penipuan atau judi. Dalilnya sebagai berikut:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al Baqarah: 275)

Sering dalam jual beli kita melalui simsar atau perantara sehingga harga jadi lebih mahal. Hal ini, karena simsar tadi, telah mengeluarkan tenaga dan pikiran sehingga membantu transaksi jual beli tersebut.

Menjadi logis jika dia menaikkan harga sehingga mendapatkan keuntungan. Adapun komisi, selama itu menjadi kesepakatan bersama, maka ia dibolehkan dan bukan riba. Dalilnya sebagai berikut:

يَا أَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُوَاْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مّنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. [QS. An-Nisaa’ : 29].

Jika semua rela hati, insya Allah transaksinya barakah. Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc. M.M)


Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489

Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

 

Related Post