Lahir dari Orang Tua Muslim, Perlukan Syahadat di Depan Umum Saat Sudah Dewasa?

Tanya: Assalamualaikum syeikh… Afwan tanya darurat. Ada teman yg ikut pengajian …diakhir pengajian dia ditanya ustadtnya ” Apakah Anda sudah bersyahadat di depan umum ?

Admin

[addtoany]

Tanya:
Assalamualaikum syeikh… Afwan tanya darurat.

Ada teman yg ikut pengajian …diakhir pengajian dia ditanya ustadtnya ” Apakah Anda sudah bersyahadat di depan umum ? ” begitu syeikh. Padahal teman ana itu sudah muslim sejak lahir ..tp kata ustadt tersebut dia harus tetap bersyahadat di hadapan orang banyak .

Bagaimana itu syeikh….?
Rencana besok pas berangkat lagi mau di syahadatkan di depan kaum muslimin…padahal orang tua dan dirinya sudah islam sejak lahir. Apakah ini propaganda Syiah syaikh?

Jawab:
Walakum salam

Syarat seseorang muslim harus bersyahadat. Hal ini berdasarkan sabda nabi Muhammad saw:

إِنَّكَ تَأْتِى قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Engkau akan mendatangi sekelompok kaum ahli kitab. Karena itu, ajaklah mereka untuk bersyahadat laa ilaaha illallah dan bahwa aku utusan Allah. Jika mereka menerimamu dengan ajakan itu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat 5 waktu dalam sehari semalam…. (HR. Bukhari 1395, Muslim 132, Abu Daud 1586 dan yang lainnya)

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat laa ilaaha illallah dan bahwa Muhammad utusan Allah, dan mereka menegakkan shalat, dst… (HR. Bukhari 25 & Muslim 135).

ما من أحد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله صدقا من قلبه إلا حرمه الله على النار

“Tidak seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya secara jujur dari hatinya melainkan Allah akan haramkan dirinya dari neraka.”

Semua ulama sepakat bahwa jika anak lahir dari orang tua yang muslim, maka ia statusnya muslim. Ia tidak perlu bersyahadat ulang di depan umum. Wallahu a’lam.

Related Post