Tanya:
Saya punya anak putri umur sdh 27 th saya mengharapkan agar anak saya tsb dapat jodoh laki2 yg sholih suatu saat ada sdr yg mengenalkan anak saya tsb dengan laki2 dari keluarga yg baik agamanya ,anaknya pun juga bgs agamanya. Bagaimana saya sebagai orang tua hrs bersiksp apa menerima aps menolak laki2 tsb krn laki2 itu belum punya pekrrjaan tetap? dari mbh sukur putri. (Ibu Rum, Lempuyang Candiroto)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Allah menganjurkan kita semua agar menikah, karena ia bagian dari fitrah manusia. Dalam hal ini, Allah berfirman:
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).
Selain itu, menikah dianggap telah menyempurnakan setengah dari agama, sebagaimana sabda rasulullah saw berikut ini:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa (HR. Baihaqi)
Menikah juga dapat melindungi seseorang dari perbuatan keji seperti berzina dan lainnya sebagaimana sabnda nabi berikut:
مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.
“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).”( HR. Tirmidzi)
Hendaknya menikah memilih agamanya, karena dengan agama, hidup manusia akan bahagia dunia akhirat seperti sabda nabi berikut:
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Jika telah datang seorang yang melamar dan agamanya baik, maka terimalah. Jangan ditolak, karena jika ditolak, bisa jadi menimbulkan sesuatu yang kurang baik sebagaimana sabnda nabi berikut:
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi.
Adapun jika ia belum mapan, tidak menjadi persoalan. Rezeki sesungguhnya berada di tangan Allah. Bahkan jika ia menikah niat ibadah dan menjaga diri dari perbuatan keji, maka Allah akan memberikan jaminan rezki baginya setelah menikah sebagaimana firman Allah berikut:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS. An Nur: 32).
Maka jika ada yang melamar dan agamanya baik, akhlaknya baik, maka terimalah meski ia secara pekerjaan belum mapan. Percayalah kepada Allah karena Allah yang akan mencukupnya rezkinya. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)