Tanya: Assalamuaalaikum ustadz. Ada seorang teman bertanya kepada saya, bagaimanakah hukum anak di luar nikah beda agama, dan anak itu sekarang diadopsi sama Non muslim,
Tanya: Assalamualaikum warahmatullah wabarkatuh ana ingin meneruskan pertanyaan seseorang kepada ana karena ana tidak berani sembarang jawab,jadi pertanyaan nya misalkan ada orang membuang anak sendiri
Tanya: Assalamualaikum, saya mau tanya apabila ada sepasang suami istri yang belum bisa di karuniai anak lalu ia mengadopsi seorang anak laki-laki yang usia nya