FikihMenghentikan Kebiasaan Onani dengan Memotong Kemaluan, Bagaimana Hukumnya? Admin 15 April 2021Tanya: Saya mau bebas dari kebiasaan onani saya dan saya mau potong kelamin, batangnya saja. Bagaimana hukumnya? (Hamba Allah – Bogor) Jawab: Wa’alaikum salam Zina