Tanya: MEMBATALKAN MASUK SEKOLAH BARU, UANG PENDAFTARAN HANGUS, Bagaimanakah hukumnya?? (M. Huda, Yogyakarta) Jawab: Wa’alaikum salam Terkait uang pendaftaran yang hangus, sesungguhnya bergantung pada akad/peraturan
Tanya: Assalamu’alaikum. Kami adalah panitia kegiatan, kami memungut uang pendaftaran ke peserta, apabila peserta membatalkan keikutsertaanya dan meminta uangnya kembali, apakah kami harus mengembalikan ?