Tanya: assalamualaikum. Saya ingin bertanya. Bapak saya sudah lama meninggal. Dan pada bulan lalu menyusul ibu saya. Dan kami semua 3 bersaudara laki laki semua.
Tanya: Siapa saja yang berhak mendapatkan warisan? (Idris, Indramayu) Jawab: Yang berhak mendapat waris adalah mereka yang masih ada hubungan darah dengan si mayit baik
Tanya: Assalamualaikum…ustdaz bagaimana hukumnya jika pemberi dan penerima hibah sudah meninggal apakah barang tsb bisa dihibahkan kepada istri atau anak si penerima dan bgm perhitungannya..terima
Pertanyaan: Ust, apakah anak angkat boleh meminta harta waris? Jawaban: Harta waris hanya diperuntukkan bagi mereka yang masih ada hubungan darah dari pernikahan yang sah.