Tanya:
Ustad apakah tobat saya di terima
Saya sudah berbuat dosa yg sangat besar dengan memberi tetesan darah haid pada minuman suami saya
Saat melakukan itu saya tidak tahu bahwa itu adlah dosa besar
Mohon di jawab ustad?
Dan apa yang harus saya lakukan? (Hamba Allah – Bondowoso)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Taubat maknanya adalah kembali. Maksudnya kembali dari jalan yang tidak diridhai Allah, menuju jalan yang diridhai Allah. Taubat nasuha, menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim adalah taubat taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan.
Istilah taubat nasuha diambil dari firman Allah berikut:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Taubat atas maksiat adalah kewajiban dan keharusan. Allah sendiri akan menerima setiap manusia yang bersalah dan mengakui kesalahannya dnegan bertaubat, yaitu menyesali semua yang dia lakukan dan kembali kepada jalan yang benar. Hal ini sesuai dengan sabda nabi berikut:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” (HR. Muslim)
Sebagai manusia, tentu kita tidak akan lepas dari kesalahan. Oleh karenanya Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ
Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. (HR. Tirmidzi)
Bagaimana cara taubat nasuha?
Dalam kitab Riyadh as-Shalihin dijelaskan bahwa jika kemaksiatan terkait dengan urusan seorang hamba dengan Allah, tidak ada hubungannya dengan hak manusia, taubatnya harus memenuhi tiga syarat. Pertama, hendaklah berhenti melakukan maksiat. Kedua, menyesal karena telah melakukan kemaksiatan. Ketiga, berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat selama-lamanya.
Apabila taubatnya berkenaan dengan hubungan sesama manusia, penuhi tiga syarat di atas dan ditambah satu lagi, yaitu bahwa orang yang bertaubat harus meminta maaf (kehalalan) dari orang yang diambil hak-haknya atau dizalimi. Jika terkait utang piutang, ia harus membayarnya. Jika ia mencuri, ia harus mengembalikan kepada yang berhak. Kecuali jika orang yang diambil barangnya tadi, merelakan dan mengikhlaskan. Namun jika tidak, maka ia harus berusaha untuk mengembalikan.
Untuk anda, banyak-banyaklah beristigfar. Allah maha penerima taubat. Selama kita sungguh-sungguh, insya Allah pintu taubat sangat terbuka lebar. Wallahu a’lam bishawab.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)