Tanya:
Ustadz saya mau tanya
Saya di suruh menggembala kambing, biasanya kambing nya makan/merusak tumbuhan orang lain
Saya di kasih upah karena menggembala kambing, apakah upah saya haram/tetap halal tapi berdosa karena merusak/memakan tumbuhan orang lain? (Okki Arta Dika Sabrian, Grobogan)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Allah memerintah kita untuk selalu makan-makanan yang halal dan diharamkan untuk memakan makanan yang diharamkan Allah sebagaimana firman allah berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29)
Mmakanan yang haram di antaranya adalah makanan yang dihasilkan dari mengambil barang orang lain tanpa izin. Untuk kasus anda, terkait dengan pengembalaan tersebut, para ulama mengatakan bahwa jika seseorang merusak barang orang lain, maka ia harus menggantinya. Hal ini sesuai dengan hadis nabi berikut:
طَعَامٌ بِطَعَامٍ وَإِنَاءٌ بِإِنَاءٍ
“Makanan harus diganti dengan makanan, juga bejana diganti dengan bejana.” (HR. Tirmidzi)
Jika anda menggembala kambing, anda harus hati-hati agar kambing anda tidak merusak barang orang lain karena hal itu terlarang. Jika sampai terjadi demikian, anda harus minta maaf kepada orang tersebut agar bisa dihalalkan atau dimaafkan.
Solusinya, ketika menggembala kambing, anda bisa membuat kerangkeng untuk kambing-kambing anda supaya tidak pergi ke mana-mana dan berjalan sesuai dengan arahan anda. Jangan sampai karena kambing, anda mendapatkan dosanya.
Bagaimana gaji anda? Gaji anda halal, hanya anda bisa jadi mendapatkan dosa karena kambing yang keluyuran dan merusak barang orang lain tersebut. Jika memang sudah terjadi, perbanyaklah istigfar dan usahakan anda meminta maaf kepada orang yang dirugikan. Wallahu a’lam.
(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)