Mengungkapkan Cinta Pada Habaib, Bagaimana?

Tanya: Afwan Ustadz saya mau bertanya” boleh kah mengungkap kan perasaan cinta kepada seseorang Habaib? Dan bagaimana cara mengungkapkan nya pada Habaib tersebut? Dan boleh

Admin

[addtoany]

Tanya:
Afwan Ustadz saya mau bertanya” boleh kah mengungkap kan perasaan cinta kepada seseorang Habaib? Dan bagaimana cara mengungkapkan nya pada Habaib tersebut? Dan boleh kah bercita-cita ingin punya suami dari seorang Habaib ???

Jawab:
Wa’alaikum salam
Jika sekadar ucapan cinta karena Allah, tentu boleh. Jika cinta pacaran, tentu haram. Jika minta dinikahi, juga boleh. Karena zaman Rasulullah Saw, biasa seorang wanita minta dinikahi seorang laki-laki. Dalilnya sebagai berikut:

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita,

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ

Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar,

مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ

“Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Anas membalas komentarnya,

هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا

“Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 5120)

Adapun posisi habib di hadapan Allah sesungguhnya sama dengan posisi semua manusia. Yang membedakan adalah taqwanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Hujurot ayat : 13 )

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Juga Sabda nabi Muhammad Saw berikut:

( إنَّمَا أهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيِهمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ ، أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا )) . متفق عَلَيْهِ . رياض الصالحين (2/ 277)

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena bila ada orang terpandang diantara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya; dan bila orang lemah yang mencuri, maka mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, andaikata Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” [Hadits Riwayat Al-Bukahri, Ahdits Al-Anbiya 3475. Muslim, Al-Hudud 1688].

Wallahu alam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Infak untuk pengembangan website dan aplikasi Tanya Jawab Agama: Bank BNI Syariah No. Rekening 0506685897 a.n Muhamad Muflih.

Wakaf untuk pembangunan Pesantren Almuflihun: Bank BNI No. Rekening 0425335810 a.n Yayasan Al Muflihun Temanggung.

Konfirmasi transfer +628981649868 (SMS/WA)

Related Post