Menjadi Agen BRILink

Tanya: Assalaamu’alikum Bagaimana hukumnya membuka usaha jasa BRI link? Apakah termasuk RIBA atau tidak? (Arifin Ahmad, Kuansing) Jawab: Wa’alaikum salam BRILink sebagaimana yang tertera dalam

Admin

[addtoany]

Tanya:

Assalaamu’alikum Bagaimana hukumnya membuka usaha jasa BRI link? Apakah termasuk RIBA atau tidak?

(Arifin Ahmad, Kuansing)

Jawab:

Wa’alaikum salam

BRILink sebagaimana yang tertera dalam situs BRI merupakan perluasan layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.

Sebagai layanan jasa, ia memberikan kemudahan bagi para nasabah. Ia boleh dan insyaallah tidak ada unsur riba.

Kaedah yang dapat digunakan adalah:

الاصل فى المعاملات الدنيوية الاباحة

Prinsip dalam muamalah adalah boleh.


Jadi silahkan jika hendak join pada jasa BRI Link. Wallahu a’lam.


Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489


Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

Related Post